A. Definisi Perekayasaan Pelaporan Keuangan
Perekayasaan
adalah proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran,
dan pertimbangan untuk memilih dan menentukan teori, pengetahuan yang tersedia.
Konsep, metoda, teknik, serta pendekatan untuk menghasilkan suatu produk. Akuntansi
secara luas didefinisakn sebagai seperangkat pengetahuan yang mempelajari
perekayasaan , penyediaan jasa secara nasional berupa informasi keuangan
kuantitif, unit unit organisasi dalam suatu lingkungan negara tertentu dan cara
penyampaian informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan
dasar dalam pengambilan keputusan ekonomik.
Pelaporan
keuangan nasional harus direkayasa secara saksama untuk pengendalian alokasi
sumber daya secara otomatis melalui mekanisme sistem ekonomik yang berlaku.
Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara otomatis dicapai dengan
ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu prinsip akuntansi yang
berterima umum /PABU (GAAP) termasuk di dalamnya standar akuntansi.
Dalam
perekayasaaan pelaporan keuangan , akuntansi memanfaatkan pengetahuan dan sains
dari berbagai disiplin ilmu. Tujuan akuntansi akan menjadi kekuatan pengarah
dalam merekayasa akuntansi karena tujuan tersebut akan digunakan untuk
mengevaluasi kebermanfaatan dan keefektifan produk yang dihasilkan.
B. Proses Perekayasaan
Perekayasaan
akuntansi adalah proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu
struktur dan mekanisma pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang
tercapainya tujuan negara.
Alur cerita proses perekayasan pelaporan keuangan sebagai
berikut :
1. Tujuan negara dijabarkan dalam
tujuan pelaporan keuangan, diharapkan pencapaian tujuan akuntansi dapat
membantu tercapainya tujuan negara.
2. Adapun pertanyaan – pertanyaan
perekayasaan melibatkan pertimbangan dan pemilihan berbagai gagasan tentang
idoelogi, filosofi, paradigma, dan konsep dasar untuk menjamin agar tujuan
pelaporan tercapai. Gagasan yang dipilih tentunya adalah gagasan yang cocok
dengan lingkungan diterapkannya akuntansi agar hasil perekayasaan menjadi
efektif sebagai alat.
3. Konsep yang dijalannkan harus sesuai
dengan standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk prinsip akuntansi
berterima umum ( PABU ).
4. Hasil dari perekayasaan pelaporan
keuangan diberitakan melalui media informasi, agar dapat dimengerti oleh para
pemakai informasi laporan keuangan tersebut.
Pada
dasarnya proses perekayasaan ini adalah proses untuk menjawab pertanyaan
mendasar yaitu bagimana suatu kegiatan operasi perusahaan disimbolkan dalam
bentuk statemen keuangan sehingga orang yang dituju dapat membayangkan operasi
perusahaan secara finansial tanpa harus menyaksikan secara fisis operasi
perusahaan.
C. Perekayasaan Proses Deduktif
Sebagai
penalaran deduktif-normatif, Hendriksen menguraikan aspek – aspek yang harus
dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis
akuntansi, yaitu :
1. Pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit-unit usaha (entitas
pelapor) dan lingkungannya.
2.
Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan
dari pernyataan postulat.
3. Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju/pemakai dan kemampuan untuk memahami,
menginterpretasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
4.
Penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan
5. Evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk
mengkomunikasi informasi tentang perusahaan dan lingkungannya.
6.
Penentuan dan evaluasi terhadap kendala – kendala pengukuran
dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
7.
Pengembangan dan penyusunan pernyataaan umum yang dituangkan
dalam bentuk suatu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun
standar akuntansi.
8.
Perancang bangunan struktur dan format sistem informasi
akuntansi untuk menciptakan, menangkap, mengolah, meringkas, dan menyajikan
informasi sesuai dengan standar atau pinsip akuntansi berterima umum.
D.
Langkah – langkah Perekayasaan
Pelaporan Keuangan
1.
Penentuan konsep dasar atau postulat
2.
Penetapan tujuan pelaporan
3.
Pengidentifikasian pihak yang dituju oleh pelaporan
4.
Pemilihan dan penentuan informasi yang diperlukan
5.
Penentuan cara menyampaikan informasi
6.
Pengidentifikasian kendala-kendala pelaporan
7.
Penyusunan dokumen resmi dalam bentuk pernyataan
konsepPenetapan standar akuntansi dan perancangan sistem akuntansi.
8.
penerapan standar.
a.Rerangka konseptual harus dijabarkan
dalam bentuk standar akuntansi (accounting standards) sebagai pedoman
operasional pelaporan di tingkat perusahaan.
b.
Diperlukan rerangka pedoman lebih
dari sekadar standar akuntansi untuk menentukan kewajaran penyajian statemen
keuangan.
c.PABU merupakan rerangka pedoman (a
framework of guidelines) membatasi sumber-sumber prinsip akuntansi yang layak
dianut berdasarkan keautoritatifannya.
Kaitan antara Prinsip Akuntansi,
Standar Akuntansi, dan PABU
·
Prinsip akuntansi adalah segala ideology, gagasan, asumsi,
konsep, postulat, kaidah, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang tersedia
baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan
(knowledge).
·
Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik,
dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan
penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan/Negara dan
dituangkan dalam betuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan
Negara tersebut.
·
PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar
akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi
(yuridis), teoritis, dan praktis.
DAFTAR PUSTAKA
Panga Mujiharto,
2013, Ringkasan Teori Akuntansi Perekayasaan Laporan Keuangan, http://ikhwamuji.wordpress.com/2013/11/18/ringkasan-teori-akuntansi-perekayasaan-pelaporan-keuangan/ [akses]
03/04/2014 7:02:00
Dwiermayanti,
2009, Perekayasaan Laporan Keuangan, http://ikhwamuji.wordpress.com/2013/11/18/ringkasan-teori-akuntansi-perekayasaan-pelaporan-keuangan/ [akses]
03/04/2014 7:05:07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar