Kejadian seperti pada gambar sering kita jumpai di Jalan Raya,,,
Jalan Raya merupakan salah satu fasilitas umum/publik yang dimanfaatkan oleh semua orang tanpa terkecuali, tetapi dalam pemanfaatannya sebagai pengguna jalan yang baik harus mengikuti aturan2 atau rambu2 yang ada.
Pada Artikel kali ini yang akan dibahas bukanlah manfaat jalan raya tapi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan tidak lain oknum yang berwajib.
Polisi merupakan tugas dan tanggung jawab yang mulia sebagai pengayom masyarakat. Tapi banyak dari mereka yang memiliki sikap dan kelakukan yang menyebalkan bagi masyarakat bahkan meresahkan.
Ada saja oknum yang merusak citra KePolisian di mata masyarakat dengan hal2 yang kecil tetapi sebenarnya berakibat besar pada kepercayaan pubik pada lembaga ini (kepolisian, red).
Contohnya : Polisi melakukan sweping pada pengguna lalulintas seperti kelengkapan surat2 kendaraan, surat izin mengemudi, kelengkapan kendaraan dan helm standard bagi pengguna motor atau keselamatan dalam berkendara.
Sekali sweping ada puluhan bahkan ratusan kendaraan yang kena razia/sweping tapi anehnya ketika pengguna lalulintas memiliki pelanggaran tak segan2 menerapkan sanksi baik denda maupun penyintaan kendaraan sampai pelanggar disidang.
Tapi jika mereka melanggar mereka bahkan enjoy saja berkendara, mereka seakan-akan penguasa jalanan yang berwenang sepenuhnya. Ini tidak adil kan jika dilihat dari kacamata hukum.
Kenapa Masyarakat selalu salah dan mereka selalu benar???
Apakah memang paradigma pendidikan yang diajarkan sewaktu pendidikan kepolisiannya seperti itu??
jika tidak mengapa atasan mereka tidak memberikan sanksi yang tegas bagi aparatnya yang melakukan pelanggaran..??
Bukankah jika mau mengajak oranglain berbuat baik dan patuh harus dimulai dari diri pribadi dulu...???
Bagaimana orang Indonesia akan taat aturan jika pembuat aturan sendiri dan pelaksanannya yang lebih dahulu melanggar...??
Mari kita sama2 mengoreksi kekurangan kita...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar