Mungkin kata Poligami sudah tidak asing lagi ditelinga kita. iya seperti kabar yang perna beredar dulu sampai media dengan gencarnya memberitakan tentang poligami yang dilakukan oleh Ustadz A'agim,,,
sebenarnya menurut agamapun diperbolehkan poligami yang jelasnya bisa berlaku adil. tapi gmana bisa berlaku adil kalau mereka tidak serumah, kalau serumah mungkin sah-sah saja.
cuman satu kuncinya apakah sang istri pertama mau diduakan atau tidak, kalau bisa menerima dengan segala keikhlasan maka problemnya terselesaikan namun jika menolak dan minta cerai maka disitulah akan muncul new problem yang mungkin akan menghantui anda sepanjang hidup anda di dunia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar